Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PILPRES 2014

Ketua Dewan Pers: Banyak yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Menuliskan Berita

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/teguh-santosa-1'>TEGUH SANTOSA</a>
LAPORAN: TEGUH SANTOSA
  • Jumat, 04 Juli 2014, 16:54 WIB
Ketua Dewan Pers: Banyak yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Menuliskan Berita
bagir manan/net
rmol news logo Selama masa penyelenggaraan pemilihan anggota lembaga legislatif bulan April lalu tidak ada keluhan terhadap pers Indonesia. Hal ini mengindikasikan dua hal, pertama pers telah melakukan tugasnya dengan baik. Dan kedua masyarakat di sisi lain juga memiliki pemahaman terhadap hal-hal yang perlu dipersoalkan dan tidak perlu dipersoalkan.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Pers Prof. Bagir Manan ketika membuka Dialog Kemerdekaan Prs dalam Kaitannya dengan Pemilihan Presiden di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat siang (4/7).

Kegiatan itu diselenggarakan Dewan Pers bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Indonesia (IJTI).

"Pemilihan anggota legislatif diikuti oleh belasan peserta. Sementara pilpres hanya dimiliki oleh dua calon. Ini barangkali yang membuat dinamika pilpres menjadi berbeda," ujar Bagir Manan.

Selain itu, sambungnya, dalam sistem politik Indonesia posisi presiden begitu penting, bukan sekadar simbol. Sehingga wajar kalau perhatian yang diberikan pers dan masyarakat begitu besar dan luar biasa.

Bagir Manan mengingatkan bahwa pemilu diselenggarakan dalam rangka menjalankan kehidupan berdemokrasi, sementara demokrasi bukan hanya sistem politik melainkan juga sistem peradaban.

"Sebelum membuat dan menurunkan berita, banyak hal yang harus dipertimbangkan. Apakah berita tersebut akan menimbulkan ketegangan dan konflik di tengah masyarakat, atau tidak?" katanya.

"Saya berdoa agar sekalagi ketegangan tidak lebih dari yang ada sekarang ini," demikian Bagir Manan. [guh]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA