KIPP: Semua Kasus Pelanggaran Pilpres Harus Dituntaskan Segera

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Selasa, 01 Juli 2014, 17:46 WIB
KIPP: Semua Kasus Pelanggaran Pilpres Harus Dituntaskan Segera
net
rmol news logo Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia siap memantau proses pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014.

Ditegaskan KIPP, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan penyelenggara lainnnya harus serius mengedepankan asas penyelenggara pemilu seperti mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, keterbukaan, dan efektifitas. Hal tersebut mengingat pengalaman Pemilu Legislatif lalu yang dipenuhi pelanggaran etik, administrasi dan pidana. Pelanggaran itu didominasi oleh jajarannya di bawah.

Ketiga, segala bentuk pelanggaran baik yang bersifat administrasi, pidana dan etik harus segera dituntaskan, misalnya seperti kasus surat kepada guru-guru untuk mendukung salah satu pasangan atau kasus peredaran Obor Rakyat yang mendiskreditkan salah satu Capres.

"Harus segera dituntaskan oleh pihak kepolisian, karena dampaknya sangat destruktif bagi demokrasi serta kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Wakil Sekretaris Jenderal KIPP Indonesia, Girindra Sandino, kepada wartawan, Selasa (1/7).

KIPP Indonesia mengajak masyarakat terlibat aktif dalam mengawasi proses pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014, dan berpartisipasi dalam menciptakan pelaksanaaan Pilpres 2014 yang jujur dan adil, damai serta jauh dari tindakan-tindakan kontra-demokrasi.

"KIPP Indonesia akan mendirikan posko-posko pengaduan untuk masyarakat guna memantau dan mengawasi proses pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014," terangnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA