Demikian disamampaikan Anggota Komisi V dari Fraksi PDI Perjuangan, Nusyirwan Soejono. Nusyirwan pun mengatakan, alam melaksanakan MP3EI dibentuk sebuah Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia.
"Komite ini bertugas melakukan koordinasi perencanaan dan pelaksanaan MP3EI, serta melaksanakan evaluasi pelaksanaannya. Pelaksana harian terdiri dari tim kerja regulasi, tim kerja konektivitas dan tim kerja SDM dan Iptek," katanya, sambil menegaskan Hatta Rajasa tidak bisa mengklaim MP3EI, Senin (30/6).
Nusyirwan menilai paparan Hatta Rajasa dalam debat ke empat yang digelar KPU semuanya normatif dan tidak implementatif. Salah satu hal yang dikritisi Nusyirwan dari paparan cawapres Hatta adalah janjinya yang akan menganggarkan Rp 10 triliun untuk pengembangan riset dan teknologi.
"Hatta tahu bagaimana kondisi APBN saat ini, terus menerus defisit. Dia tidak menjelaskan bagaimana caranya mendapatkan anggaran sebesar itu. Saat ini saja di APBN 2014 terjadi pemotongan anggaran di sejumlah sektor kegiatan," ungkap Nusyirwan.
[rus]
BERITA TERKAIT: