Rapat dipimpin Sekjen MKGR, Bejo Rudi Antoro. Selain karena rapat itu tidak kuorum, juga tidak dihadiri Ketua Umum, Priyo Budi Santoso.
Ketika berbicara dengan tokoh MKGR, Zainal Bintang, kemarin malam (Jumat, 30/05) via ponsel, Priyo mengaku dirinya tidak hadir dalam rapat tersebut. Rapat hanya dipimpin oleh Bejo. Rapat dihadiri hanya kurang lebih 30 orang, termasuk Irsyad Sudiro dan Mukhsin Ridjan dari unsur Dewan Pertimbangan Ormas MKGR.
Bintang yang menjabat Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MKGR, mengatakan, mekanisme pengambilan keputusan yang bersifat strategis harus sesuai AD/ART, yang mengharuskan keputusan sah apabila melalui rapat harian yang kuorum, lalu hasil rapat tersebut dibawa dalam rapat pleno yang kuorum. Setelah itu, baru bisa dinyatakan sebagai keputusan organisasi yang
legitimate.
Bintang mengimbau pasangan Prabowo-Hatta agar berhati-hati menerima sebuah pernyataan dukungan. Khususnya, dari mereka yang mengaku pengurus MKGR. Sebaiknya, Prabowo-Hatta meneliti lebih dulu keabsahan dukungan tersebut apakah sudah sesuai AD/ART.
"Kalau Prabowo gegabah, hal itu akan menjadi
blunder," terang Bintang lewat surat elektronik yang diterima redaksi, Sabtu (31/5).
Ditambahkannya, sejumlah pengurus dan kader Ormas MKGR se-Indonesia akan mengadakan Musyawarah Besar Ormas MKGR yang dipercepat untuk menggantikan Priyo Budi Santoso yang dianggap gagal memimpin Ormas MKGR. Apalagi, Priyo sendiri tidak lolos jadi caleg dari Dapil di Jatim.
[ald]
BERITA TERKAIT: