"Kalau benar Priyo sudah mengambil keputusan bergabung ke dalam Timses Prabowo-Hatta, itu hak dia pribadi. Itu hak politik masing-masing. Meskipun jauh-jauh hari sebelumnya Priyo menunjukkan sikap akan merapat ke kubu JK," kata Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Ormas MKGR, Zainal Bintang, dalam surat elektronik kepada wartawan, Sabtu (31/5).
Bintang mendapat informasi, beberapa hari sebelum dan setelah JK ditetapkan sebagai Cawapres pasangan Jokowi, Priyo beberapa kali datang menemui JK berbicara empat mata. Namun, kemarin (Jumat, 30/5), Priyo serius berbicara dengan Fadli Zon (Wakil Ketua Umum Gerindra) dan Ahmad Muzani (Sekjen Gerindra) di kantornya, gedung DPR RI, Senayan. Ujungnya, ia menerima tawaran sebagai Penasihat Tim Nasional Prabowo- Hatta.
Bintang hanya ingatkan Priyo, jika dirinya mau membawa gerbong Ormas MKGR mendukung Prabowo-Hatta, Priyo harus memenuhi ketentuan AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga) Ormas MKGR. Seperti halnya Aburizal Bakrie yang mendapat mandat Rapimnas Golkar, maka Priyo juga harus lebih dulu mendapat mandat dari Rapimnas Ormas MKGR.
"Kalau dia melanggar ketentuan AD/ART Ormas MKGR, dia akan mendapat gugatan dari keluarga besar Ormas MKGR. Keberadaan Ormas MKGR sampai saat ini itu adalah hasil perjuangan tokoh-tokoh yang lebih senior dari Priyo," terang tokoh senior Golkar ini.
Priyo, kata dia, sebaiknya tidak "mempermainkan" Ormas MKGR di luar jalur AD/ART. Apalagi wibawa Priyo sekarang menurun di mata keluargar besar Ormas MKGR Indonesia, karena ia gagal lolos pemilu legislatif di Jawa Timur.
[ald]
BERITA TERKAIT: