Demikian diungkapkan Konsultan Komunikasi Politik, AM Putut Prabantoro dalam diskusi “Membangun Indonesia Jalan Baru Jokowi-JKâ€, di Pondok Kebangsaan Karang Tumaritis, Tangerang, kemarin. Menurut Putut Prabantoro, ke tujuh persoalan itu adalah merevitalisasi otonomi daerah, kepolisian serta penyelesaian konflik, kedaulatan laut Indonesia, ketahanan pangan, migas dan kekayaan alam lainnya, pembangunan ekonomi melalui perdagangan antar pulau dan karakter bangsa.
Persoalan-persoalan itu dilihat dari pembangunan seutuhnya “Rumah Indonesia†pasca Reformasi, yang oleh Putut Prabantoro, harus berfondasi Pancasila, beratapkan NKRI dan yang ditopang oleh 4 (pilar) yakni Bhinneka Tunggal Ika, Ekonomi Gotong Royong, Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan UUD 1945 (Mukadimah) sebagai pilar tata kehidupan berbangsa, bermasyarakat dan bernegara.
Dijelaskannya, persoalan itu adalah akibat negatif penyimpangan pelaksanaan Otonomi Daerah yang menghasilkan konflik batas wilayah, perebutan sumber ekonomi, konflik kelompok mayoritas vs minoritas, kembalinya sentimen sejarah masa lalu dan penguasa daerah yang korup.
"Spirit nasionalisme Indonesia bergeser dari nasional ke lokal. Jika bicara nasionalisme yang nasional harus melihat nasionalisme yang lokal. Konflik horizontal pada tahun 2009 -2013 menyadarkan kita, adanya pergeseran tersebut dan melahirkan pemahaman baru tentang NKRI. Konflik itu harus diselesaikan melalui local wisdom dan bukan national wisdom. Penyelesaian konflik di Lampung, Kalbar, Pulau Tarakan, Kaltim, Lombok berbeda karena lahirnya nasionalisme yang lokal tadi," ujar Putut Prabantoro, yang juga Ketua Pelaksana Gerakan Ekayastra Unmada (Semangat Satu Bangsa).
Sehingga, NKRI pasca Reformasi harus dibangun mulai dari masing-masing daerah dengan pendekatan local wisdom. Akibatnya adalah, polisi harus mengubah doktrin penyelesaian konflik dengan lebih melakukan pendekatan sejarah dan local wisdom (budaya). Untuk menaklukan Aceh, sebagai contoh, penjajah Belanda mengirim antropolog, Snouck Hugronye dan pola semacam ini harus banyak dilakukan oleh Polri dan itu artinya ada perubahan cara pandang Polri terhadap nasionalisme dan konflik horizontal.
Munculnya local wisdom dan terjaminnya hubungan harmoni antar daerah otonomi akan mendorong terbangunnya sinergi pembangunan ekonomi terkait dengan ketahananan pangan, pemanfaatan bersama atas migas atau sumber daya alam lainnya secara bersama dan membuka perdagangan antar pulau karena tumbuhnya ekonomi bersama antar pulau atau daerah otonomi. Mengutip gagasan mantan Kepala BP MIgas R. Priyono, yakni mengikutsertakan daerah non_penghasil migas dalam ekploitasi di daerah penghasil melalui pembelian saham BUMD setempat. Ini dapat menjadi salah satu solusi pencapaian kesejahteraan bersama seperti yang diamanatkan UUD 1945 pasal 33. Hal yang sama juga dapat dilakukan untuk sumber-sumber ekonomi yang lain.
“Oleh karena itu, selain migas, Indonesia juga harus menguasai lautnya yang kaya dengan merevitalisasi seluruh departemen terkait dengan laut. Indonesia harusnya memiliki satu lembaga dengan banyak tugas untuk mengurus lautnya seperti negara kepulauan lain. Jika peraturan laut masih tumpang tindih seperti sekarang ini, jangan harap bangsa Indonesia berdaulat atas lautnya,†ujarnya.
Hanya saja, menurut dia, keenam hal ini tidak mungkin akan dijalankan jika bangsa Indonesia tidak memiliki karakter atau jati dirinya, yang dimulai dari pendidikan sekolah dan menghargai budaya daerah sebagai kekayaan nasional. Selain itu, bangsa Indonesia harus menegaskan kembali bahwa Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan dan bukan bahasa pergaulan yang dapat digantikan oleh bahasa lainnya semaunya sendiri.
[dem]