Menurutnya, pencegahan bisa dilakukan kalau niat dapat dihilangkan dengan pendidikan moral dan agama, serta sistem remunerasi yang baik. Sementara kesempatan dapat ditiadakan dengan sistem pengawasan internal yang efektif.
Selama ini, kata Sutarto, tidak pernah tendengar seorang pejabat korupsi ditangkap karena laporan dari unit pengawasan internal, seperti Irjen misalnya. Ke depan, perlu diubah aturan yang ada dengan melibatkan institusi pengawasan internal.
"Kalau ada pejabat korupsi yang tertangkap, maka Pejabat pengawas intern (Irjen) juga harus ikut bertang jawab. Karena pengawasan yang dilakukannya tidak efektif bahkan mungkin ikut terlibat," ujar mantan Panglima TNI ini lewat akin twitter
@endrisutarto, Selasa (29/4).
Sutarto menambahkan, kalau ini yang dilakukan barangkali tingkat korupsi di negeri ini bisa diturunkan secara drastis.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: