Yang harus diingat, koalisi parpol tidak cuma untuk memenuhi syarat memajukan capres dan cawapres plus bagi-bagi kursi, tapi lebih substansial bagaimana melahirkan pemimpin yang membawa Indonesia ke arah lebih baik.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Politik Moestopo (LKPM), Didik Triana Hadi, menyatakan, parpol mesti bisa membangun koalisi yang berdasarkan visi kebangsaan dan kepentingan utama rakyat. LKPM mengajukan tujuh kriteria koalisi partai yang pro perubahan.
Pertama, koalisi yang berorientasi pada semangat kebangsaan dan kerakyatan, bukan sekadar bagi-bagi kekuasaan.
Kedua, koalisi yang berkomitmen dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum. Ketiga, koalisi yang berani menerapkan pasal 33 UUD 1945 untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
"Empat, koalisi yang berani menempatkan para profesional pada kabinetnya, profesional yang siap bekerja untuk kepentingan negara dan punya rekam jejak bersih," ujar Didik dalam siaran persnya, Sabtu (26/4).
Kelima, koalisi yang berani melawan kepentingan asing yang merugikan negara, berani menentang dominasi multinational corporation, organisasi internasional dan me-renegoisasi kontrak perusahaan-perusahaan asing untuk kepentingan nasional.
Keenam, koalisi yang mampu membentuk tim kerja kuat di kabinet dan parlemen. Dan terakhir, koalisi yang berkomitmen menjaga keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
"Tujuh kriteria tersebut diharapkan dapat menjadi panduan bagi masyarakat dalam menilai koalisi yang sedang dibangun sekarang, dan jadi masukan terhadap parpol," tandas Didik.
[rus]
BERITA TERKAIT: