Inilah Kronologi Lima Aliran Suap dari Anggoro ke Kaban

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 23 April 2014, 18:56 WIB
Inilah Kronologi Lima Aliran Suap dari Anggoro ke Kaban
ms kaban/net
rmol news logo Surat dakwaan Direktur PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo, berisi kisah permintaan uang dari Menteri Kehutanan RI periode 2004-2009, Malam Sambat Kaban.

Permintaan uang dilakukan agar proyek revitalisasi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan (Dephut) pada 2006-2008 ditangani oleh perusahaan Anggoro.

Dari lima kali permintaan itu, disebut dalam surat dakwaan, beberapa diantaranya diberikan Anggoro melalui sopir MS Kaban, Muhammad Yusuf. Pertama, 6 Agustus 2007 sebesar US$ 15 ribu. Uang diterima Kaban setelah mengirim pesan singkat kepada terdakwa Anggoro Widjojo.

"Saat itu terdakwa menerima SMS dari Kaban yang mengatakan, 'Skrg (sekarang) merapat sj (saja) ke rmh (rumah) dinas, kalau sempat bgks (bungkus) rapi 15 ribu'," ujar Jaksa Andi.

Uang US$15 ribu itu merupakan kompensasi lantaran DPR RI telah setuju pengajuan Dephut atas Rancangan Pagu Bagian Anggaran Program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan dengan Rp4,2 triliun. Uang itu, diberikan Anggoro ke Kaban di rumah dinas Menteri Kehutanan, Jalan Denpasar Raya nomor 15, Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

Kedua, Anggoro kembali memberi uang US$10 ribu sesuai yang diminta Kaban. Kali ini Kaban memintanya lewat telepon. "Ini agak emergency, bisa kirim 10.000? Seperti kemarin, bungkus kecil aja, kirim ke rumah sekitar jam 8 gitu'," kata Jaksa Andi mengutip isi pembicaraan telepon Kaban dengan Anggoro.

Anggoro menuruti permintaan tersebut dengan membeli valas sebanyak US$10 ribu. Selanjutnya, uang itu diantar anak Anggoro Widjojo, David Angkawijaya, ke rumah dinas MS Kaban selaku menteri kehutanan saat itu.

Kaban kemudian kembali meminta uang dari Anggoro Widjojo pada 13 Februari 2008. Anggoro kemudian menghubungi M. Yusuf, sopir Kaban. Selanjutnya, Yusuf menerima US$ 20 ribu lewat sopir Anggoro, Isdriatmoko. Uang diantar langsung olehnya ke rumah dinas MS Kaban.

Berikutnya, Kaban meminta cek perjalanan sebesar Rp 50 juta lewat pesan singkat pada 25 Februari 2008 kepada Anggoro Widjojo. Mengetahui hal itu, Anggoro melakukan penarikan uang Rp 50 juta di Bank Permata dan kemudian dipergunakan untuk membeli dibelikan cek perjalanan. Cek perjalanan itu kemudian diberikan kepada Kaban lewat sopirnya, Isdriatmomo, di kantor Dephut, Gedung Manggala Wana Bhakti, Jakarta Pusat.

Puncaknya, Kaban meminta uang 40 ribu Dolar Singapura kepada Anggoro Widjojo pada 28 Maret 2008. Kaban melayangkan permintaan itu melalui pesan singkat kepada Anggoro Widjojo. Anggoro kemudian memberi langsung uang sejumlah itu kepada Kaban di rumah dinas Menteri Kehutanan.

MS Kaban yang saat ini menjabat Ketua Umum Partai Bulan Bintang sudah beberapa kali diperiksa KPK menyangkut penyidikan kasus yang menjerat Anggoro Widjojo. Kaban dan sopirnya, Muhammad Yusuf, sudah dikenakan status cegah ke luar negeri selama enam bulan oleh KPK. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA