"Tidak ada surat keluar, tidak ada surat ketetapan. Saya bersama Sekjen (Romahurmuziy) sudah lakukan rapat dengan sekretariat DPP, mengkonslidasi isu berkembang. Ternyata di DPP tidak ada surat keluar," kata Emron dalam wawancara live dengan
Metro TV beberapa saat lalu (Rabu, 16/4).
Kata Emron, kalaupun ada surat semacam itu yang keluar, maka bisa dikatakan telah menyalahi prosedur.
"Mekanismenya harus ditandatangani sekjen dan ketua umum, juga wakil ketua umum bidang internal kalau persoalan itu menyangkut isu internal, atau wakil ketua umum bidang eksternal kalau menyangkut isu eksternal," terangnya.
"Kalau ada pemberhentian semacam itu, pasti kesalahan prosedur. Kalaupun ada (surat pemecatan seperti diberitakan) maka dianggap 'surat bodong'," tegasnya.
Dia tegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui dan tidak mendisposisi surat pemberhentian hari ini.
Tadi petang, beredar kabar bahwa Ketua Umum PPP,Suryadharma Ali, memberhentikan Suharso Monoarfa dari posisi wakil ketua umum.
Diberitakan oleh kantor berita
Antara, surat pemecatan ditandatangani Rabu dini hari tadi oleh Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali.
Antara mengutip Wakil Sekretaris Jenderal PPP Syaifullah Tamliha.
Menurut pemberitaan, DPP PPP juga memberhentikan empat pengurus yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) yaitu Rahmat Yasin (Jawa Barat), Fadli Nursal (Sumatera Utara), Musyaffa Noer (Jawa Timur), dan Amir Uskara (Sulawesi Selatan).
Mengenai pernyataan Syaifullah Tamliha itu, Emron menegaskan bahwa Syaifullah jarang berada di DPP dan kerap tidak mengetahui informasi di tubuh DPP.
[ald]
BERITA TERKAIT: