Akil Mochtar Tetap Pilih Golkar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 09 April 2014, 12:21 WIB
Akil Mochtar Tetap Pilih Golkar
akil mochtar/net
rmol news logo Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar mencoblos Partai Golkar hari ini. Akil menyalurkan suaranya di TPS 21 KPK yang terletak di ruang tatap muka, Rutan KPK, Jakarta, Rabu (9/4).

Akil Mochtar tampil santai dengan menggunakan kaos kerah warna putih. Sebelum masuk ke bilik suara, Akil berkelakar kepada awak media

"Ribut aja kalian, padahal nggak pada milih," kata dia.

Setelah mencoblos dan memasukkan kertas suara ke tiga kotak suara DPR RI, DPRD dan DPD RI, Akil menegaskan dia tetap memilih Golkar dan Caleg asal Golkar. Akil diketahui pernah menjabat sebagai Anggota DPR dari Fraksi Golkar sebelum menjabat hakim konstitusi.

"Yang pasti nomor 5," singkat Akil sembari tersenyum ditanya nyoblos siapa.

Untuk diketahui, informasi yang disampaikan pihak KPK ada 23 tahanan KPK baik dari Rutan KPK dan Rutan Guntur yang menggunakan hak pilih.

Berikut nama-nama tahanan KPK yang sudah nyoblos di Rutan KPK yakni Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Mantan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Alifian Mallarangeng, mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, M. Dian Nuqisra, Deviardi dan Budi Susanto.

Selain itu, ada juga Ahmad Fathanah, mantan Ketua MK Akil Mochtar, Mario C Bernardo, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Susi Tur Andayani, Diah Soemedi dan Choirun Nisa.

Sementara tahanan dari Rutan Guntur yang sudah melakukan pencoblosan di Rutan KPK yakni mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, Cornelis Nalau Antun, Tafsir Nurchamid, Syahrul Raja Sampurnajaya, Djodi Supratman, Subri, Anggoro Widjojo, dan Budi Mulya.

Sementara Politikus PDI Perjuangan Ezedrik Emir Moeis terdakwa kasus dugaan korupsi PLTU Tarahan melakukan pencoblosan di Rumah Sakit Harapan Kita, karena sejak beberapa hari yang di sedang menjalani perawatan jantung. [rus]
  • TAGS

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA