Seperti diketahui, Prabowo selalu mengawal kasus Wilfrida sejak awal. Bahkan dengan menggunakan kocek pribadinya, Prabowo membayar pengacara papan atas Malaysia, Muhammad Shafee Abdullah untuk mendampingi dan membela Wilfrida selama proses hukum berjalan. Dirinya juga kerap datang mengikuti sidang Wilfrida di Malaysia.
"Alhamdulillah, Wilfrida sudah bebas. Terimakasih atas dukungan do'a seluruh rakyat Indonesia, karena tanpa do'a dukungan dari seluruh rakyat, mustahil hal ini terjadi," ucap Prabowo Subianto yang terharu mendengar pernyataan hakim di Malaysia, Senin (7/4).
Wilfrida dituduh melanggar pasal 302 Penal Code Kanun Keseksaan, Malaysia dengan hukuman maksimal pidana hukuman mati atas dugaan pembunuhan terhadap majikannya. Namun Wilfrida akhirnya hari ini bebas dan akan menjalani rehabilitasi di Johor Hospital, Malaysia.
Sementara itu menurut Koordinator Prabowo Media Center, Budi Purnomo Karjodihardjo, setelah mengikuti sidang di Malaysia, Prabowo akan langsung terbang ke Jakarta untuk menjelaskan proses pengadilan dan pembebasan Wilfrida kepada media di Bandara Halim Perdanakusuma pada pukul 17.00 WIB hari Senin ini.
[did]
BERITA TERKAIT: