Demikian disampaikan Presiden SBY saat bertemu dengan keluarga Satinah, Siti Zaenab, Tuti Tursilawati dan Karni, TKI yang terkena masalah hukum di Arab. Pertemuan itu digelar di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (30/3).
"Saya sendiri bukan hanya tulis surat, tetapi juga berbicara melalui telpon/laksanakan pertemuan dengan tujuan peringanan hukuman," kata Presiden seperti dilansir dari akun twitter
@SBYudhoyono sesaat lalu.
Menurut Kepala Negara, negosiasi tidak bisa terus dijelaskan pada masyarakat, untuk menghindari kegaduhan masyarakat di negara yang bersangkutan, karena mereka juga ingin masalah ini diselesaikan baik.
SBY menjelaskan, untuk kasus Satinah yang harusnya menjalani hukuman mati pada tahun 2011, telah ditangguhkan tiga tahun dengan tiga kali surat yang dikirim. Hingga kini terus diupayakan untuk pengampunan.
"Kami akan terus bekerja, tidak akan putus asa. Mudah-mudahan ikhtiar kita diridhai Allah SWT, akan kami jalankan sekuat tenaga dengan ikhlas," ucapnya.
Terakhir SBY menjelaskan, keluarga para terpidana mati juga sampaikan terima kasih kepada pemerintah dan mohon doa masyarakat Indonesia semoga keluarga mereka dibebaskan.
[rus]
BERITA TERKAIT: