Kontrak Politik Dilecehkan, Jokowi Disebut Tidak Amanah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 19 Maret 2014, 21:44 WIB
Kontrak Politik Dilecehkan, Jokowi Disebut Tidak Amanah
joko widodo/net
rmol news logo Elemen masyarakat yang menamakan dirinya Sentral Pemberdayaan Masyarakat (SPM) menyatakan kekecewaannya atas pencapresan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi).

Mereka pun melayangkan gugatan terhadap Jokowi lantaran dianggap mengabaikan amanah warga Jakarta sebagai gubernur.

"Kami SPM sudah melakukan kontrak politik dengan Jokowi dan ini mengikat karena ini negara hukum. Dia telah meremehkan dan mengabaikan amanah warga Jakarta yang telah memilihnya sebagai Gubernur DKI," ujar Ketua SPM, Nelly Rosa Yulhiana Siringoringo dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (19/3).

Menurutnya, selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, belum ada tindakan maupun prestasi signifikan yang dilakukan mantan Walikota Solo itu terhadap pembangunan Kota Jakarta.

"Belum ada aksi bersifat membangun. Belum ada karya-karya menonjol. Menghubungi dan dihubungi warga saja susah sekali, kami bisa maklumi mungkin dia sibuk. Namun, ketika kami dengar beliau dicalonkan partainya sebagai capres, itu yang membikin kami kecewa," tuturnya.

Lebih lanjut Nelly mengungkapkan, pihaknya sama sekali tidak menaruh dendam terhadap Jokowi yang dinilai mengkhianati amanah warga Jakarta. Namun, satu hal yang menjadi catatan ialah Jokowi harus memiliki komitmen memimpin Jakarta hingga akhir masa jabatannya.
 
"Kita berharap Pak Jokowi masih mempunyai hati nurani, untuk menyelesaikan tugasnya sebagai gubernur," pungkasnya.

Sebelumnya diwartakan, tim advokasi Jakarta Baru melayangkan gugatan perdata kepada Gubernur DKI Jakarta, Jokowi. Tim menilai tindakan Jokwi meninggalkan jabatannya untuk mencalonkan diri sebagai Presiden RI merupakan perbuatan melawan hukum. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA