"Sampai saat ini, kami tidak pernah merilis informasi ini kepada satu wartawan pun yang akan mengajukan wawancara melalui saya. Itu bisa dicek, kepada teman-teman yang sudah wawancara maupun yang belum," tegas Budi dalam tanggapanya yang dikirimkan ke
Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Jumat, 14/3).
Kemunculan sebuah foto surat yang isinya peraturan wawancara dengan Prabowo Subianto marak di kalangan jurnalis. Surat itu mengatur jurnalis, terutama dari televisi, yang dilarang menanyakan beberapa isu krusial menyangkut ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu. Seperti, tidak boleh menanyakan soal isu hak asasi manusia (HAM), kasus penculikan aktivis 98, urusan pribadi dan keluarga, serta tanggapan terhadap hasil survei calon presiden jelang Pemilu 2014.
"Beredarnya
broadcast itu juga kami anggap sebagai kampanye hitam untuk mendiskreditkan Prabowo Subianto yang elektabilitasnya sebagai Calon Presiden RI sangat baik," tambah Budi.
Belum lama ini, tambah dia, beberapa jurnalis juga sudah berkesempatan melakukan wawancara khusus dengan Prabowo Subianto, antara lain dari R
CTI, SCTV, Kompas TV, Net TV, JTV (JawaPos TV), Majalah Tempo, dan
Koran Kompas.Dia mengatakan, masih banyak jurnalis TV dalam negeri dan luar negeri yang sudah mengajukan permohonan wawancara eksklusif atau wawancara khusus, namun karena kendala waktu dan tempat masih banyak yang belum mendapat kesempatan wawancara.
"Kami mohon maaf kepada teman-teman jurnalis yang belum berhasil mewawancarai secara khusus Pak Prabowo. Kami masih terus berupaya membantu teman-teman untuk melakukan wawancara sesuai dengan ketersediaan waktu Pak Prabowo," ujar Budi.
Prabowo Media Center juga menyampaikan permohonan maaf bila dalam perjalanannya banyak hal yang tidak berkenan di hati wartawan dan menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang baik dengan pers selama ini.
[ald]
BERITA TERKAIT: