Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA), yang juga Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dengan tegas telah membantah adanya penyelewengan itu.
Dugaan penyelewengan itu adalah pengelolaan dana haji Rp 80 triliun yang tersimpan dalam rekening pribadi beberapa pejabat Kemenag. Dari rekening-rekening tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melihat para pemegangnya mendapat bunga bank puluhan miliar rupiah.
Salah satu LSM, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), pun berharap KPK memulai penyelidikan untuk membongkar tindak korupsi dana haji dan menyeret para pelaku ke penjara. KPK harus memeriksa secara intensif Menteri Agama Suryadharma Ali.
Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Sumatera Selatan (Sumsel), Agus Sutikno, Sabtu (8/2), kepada
Rakyat Merdeka Online Sumsel, menyatakan keyakinannya bahwa SDA tidak bersalah.
Namun demikian, pihaknya mendukung penuh KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. KPK harus diberi dukungan penuh agar dugaan penyelewengan tersebut menjadi jelas.
"Biarlah KPK bekerja sebagaimana mestinya. Nanti akan jelas apakah penyelewengan itu ada atau tidak. Kalau ada, siapa-siapa yang terlilbat biar diproses secara hukum. Namun kami yakin, Pak Suryadharma Ali tidak terlibat," tegasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: