Capres Independen Malah Bikin Kacau

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/rahmad-romli-1'>RAHMAD ROMLI</a>
LAPORAN: RAHMAD ROMLI
  • Rabu, 08 Januari 2014, 14:37 WIB
Capres Independen Malah Bikin Kacau
foto: net
rmol news logo UU 42/2008 tentang pemilihan umum presiden dan wakil presiden sudah sangat baik karena menolak pencalonan warga negara dari jalur independen. Namun, wajar juga bila banyak pihak yang ingin mengamandemen agar calon independen bisa berpartisipasi.

Pengamat politik Universitas Sriwijaya (Unsri), Ardiyan Saptawan, menilai, sistem politik Indonesia tak sama dengan Amerika Serikat yang membolehkan calon independen menjadi Capres.  Sistem Federal yang dianut AS membuat parlemen mereka memutuskan kebijakan lewat suara senator, yang menjadi perwakilan daerah masing-masing.

"Tapi di Indonesia kan tidak, bahkan sebetulnya demokrasi kita lebih maju dari Amerika Serikat. Parlemen kita pernah menganut sistem senator yakni melalui penetapan dari MPR. Tapi di lembaga tertinggi itu juga calon independen sulit menang," terang Ardiyan Saptawan saat dihubungi RMOL Sumsel, Rabu (8/1).

Ardiyan menguraikan kelemahan-kelemahan sistem capres independen. Antara lain biaya kampanye tinggi karena luasnya wilayah Indonesia, banyak kelompok yang ikut bermain sehingga menimbulkan politik 'dagang sapi' dan demokrasi yang kacau,  timbul kelompok sparatis akibat ketidakpuasan terhadap kekalahan, serta banyak kelemahan lainnya.

Lain dengan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), yang lingkupnya lebih kecil meski tetap mengeluarkan dana yang besar. Para senator ini bisa menang bila berhasil meraih suara minimal 3 persen dari total jumlah pemilih di daerahnya.

"Jadi saya kira sudah tepat undang-undang tentang Pilpres ini. Kalau calon independen mau dipaksakan ya kita harus mengamandemen lagi. Sementara hasilnya juga belum sesuai harapan," ujarnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA