Golkar: Interpelasi Pekerja Outsourcing Bukan Permainan Politik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Minggu, 29 Desember 2013, 11:11 WIB
Golkar: Interpelasi Pekerja <i>Outsourcing</i> Bukan Permainan Politik
poempida hidayatulloh/net
rmol news logo Permasalahan tenaga kerja outsourcing Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sampai saat ini belum ada titik terang. Hal ini dikarenakan banyak BUMN yang mengabaikan rekomendasi Panja Outsourching BUMN Komisi IX DPR RI. Oleh karena itu, Panja Outsourcing menegaskan siap menginisiasi interpelasi Pemerintah terkait sikap Pemerintah yang mengabaikan Rekomendasi Panja.

Anggota Panja Outsourching BUMN Komisi IX DPR, Poempida Hidayatulloh mengatakan, UU No 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, pada Pasal 173 menyebutkan DPR mempunyai hak: interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat. Dalam konteks pemerintah yang tidak menjalankan rekomendasi Panja Outsourcing, maka DPR sudah seharusnya mengajukan hak interpelasi.

Jelas Poempida, Panja Outsourcing sudah mendapatkan dukungan 28 anggota DPR dari lintas fraksi.

"Kita sudah mendapatkan dukungan tanda tangan 28 anggota DPR dari lintas fraksi. Dan jika mengacu pada Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), maka sudah sah untuk mengajukan interpelasi ke Pemerintah," tegas Poempida dalam rilisnya, Minggu (29/12).

Poempida menegaskan, interpelasi masalah outsourcing bukan untuk permainan politik, melainkan murni dukungan DPR  untuk kepentingan para pekerja outsourching. "Interpelasi akan menjadi preseden baik akan kinerja DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat banyak," tegas politisi Partai Golkar ini.

Ia menuturkan, interpelasi akan memberikan tekanan-tekanan melalui presiden kepada kementerian terkait agar menunjukkan keberpihakan kepada para pekerja outsourcing BUMN sesuai dengan jargon Kabinet Indonesia Bersatu jilid II, yaitu pro poor, pro job, dan pro growth.

"Sekali lagi, interpelasi akan menegakkan basis kewibawaan DPR dalam konteks pengawasan kepada pemerintah," tandasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA