Martin Hutabarat: Anggota DPR Tidak Perlu Diberi Uang Pensiun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Sabtu, 09 November 2013, 10:42 WIB
Martin Hutabarat: Anggota DPR Tidak Perlu Diberi Uang Pensiun<i></i>
martin hutabarat/net
rmol news logo Pemberian uang pensiun terhadap pensiunan anggota DPR RI sebaiknya ditinjau ulang karena hanya pemborosan uang negara.

Demikian ditegaskan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat, kepada Rakyat Merdeka Online, Sabtu (9/11). Martin mengatakan, sejak tiga tahun lalu dirinya mewacanakan hal tersebut. Isu hak keuangan anggota DPR kini terangkat lagi setelah publik mengetahui ada sejumlah bekas anggota DPR yang terbukti korupsi dan sudah dipenjara, masih menerima uang pensiun karena mengundurkan diri sebelum ada putusan mengikat terkait kasus mereka.

"Dari segi etika, hal ini tidak pantas. Dalam isu ini, masyarakat tidak terlalu berbeda pendapat. Dan dari segi jumlah pun, pengaruhnya terhadap keuangan negara tidak seberapa, karena hanya menyangkut sedikit orang," ujarnya.

Namun, kalau menyangkut uang pensiun seluruh bekas Anggota DPR, persoalannya berbeda. Ada 560 Anggota DPR yang akan menjadi tanggungan negara setiap bulan apabila mereka tidak terpilih lagi sebagai Anggota DPR di periode jabatan berikutnya. Ada di antara mereka yang tidak lagi menjabat anggota DPR di usia sangat muda, misalnya 30 tahun. Mereka akan menjadi tanggungan negara sampai wafat, bahkan bisa sampai lebih dari 50 tahun lagi.

"Ini kan tidak adil bagi pembayar pajak. Tidak adil bagi jutaan rakyat kita yang hidupnya masih di bawah garis kemiskinan. Sebab, jumlahnya bisa ratusan miliar, bahkan triliunan yang harus dibayar oleh negara jika ditambah dengan pensiunan DPR di periode-periode sebelumnya," terang Martin.

Dia melanjutkan, sangat tidak adil dan sangat berbeda jika dibandingkan dengan pegawai negeri yang mendapat hak pensiun sesudah bekerja 25- 30 tahun. Tidak adil juga apabila dibandingkan dengan anggota DPR Provinsi, Kabupaten dan Kota yang tidak memperoleh pensiun, padahal mereka juga telah sama-sama bekerja sebagai wakil rakyat.

"Soal pensiun anggota DPR yang jumlahnya besar ini, saya kira perlu dipikirkan. Apa wajar diberi pensiun? Ini pemborosan uang negara. Kalaupun hendak diberikan penghargaan, sebaiknya bisa berbentuk pesangon, diberikan hanya satu kali di akhir masa jabatan anggota DPR yang tak terpilih lagi," urainya.
 
Kebijakan tersebut, tandas Martin, pasti akan mengurangi beban keuangan negara yang harus membayar puluhan miliar pensiunan ribuan anggota DPR setiap bulannya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA