Praktik mata-mata dan penyadapan di antara negara-negara dunia sebetulnya lazim, bahkan sudah setua sejarah manusia. Dalam perang dunia pertama dan kedua, praktik itu biasa terjadi. Bahkan setelah perang dunia kedua, lima negara Amerika Serikat, Australia, Britania Raya, Kanada, dan Selandia Baru secara resmi mengikat perjanjian pertukaran data intelijen. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: