"Posisi saya di Komisi III bagian dari tugas partai. Kalau sekarang tidak lagi ditugaskan maka harus diikhlaskan. Itu bagian dari resiko apa yang pernah ditugaskan pada saya," kata dia dalam wawancara dengan salah satu stasiun televisi nasional, Rabu (18/9).
Pasek sudah mendengar kabar surat pencopotan dirinya sudah ditandatangi Ketua Harian DPP Demokrat Syarief Hasan dan diserahkan ke Ketua Fraksi Demokrat Nurhayati Ali Assegaf.
"Kabar Fraksi mengeluarkan surat (pencopotan) hari ini sudah beredar, saya sudah dengar. Tapi saya belum terima surat 'cintanya' itu," kata Pasek.
Pasek enggan memastikan pemecatan dilakukan sebagai buntut tindakannya ikut mendirikan Perhimpunan Pergerakan Indonesia yang digawangi Anas Urbaningrum.
"Soal itu tanya saja sama yang buat surat, jangan tanya ke saya," tandasnya.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: