Prabowo Akan Dampingi Wilfrida Sidang di Malaysia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 16 September 2013, 18:23 WIB
Prabowo Akan Dampingi Wilfrida Sidang di Malaysia
prabowo subianto/net
rmol news logo Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto akan berusaha sekuat tenaga membebaskan Wlfrida Soik yang terancam hukuman mati karena dituduh melakukan tindak pembunuhan terhadap majikan perempuannya, Yeap Seok Pen.

Selain menyiapkan lawyer-lawyer handal, Probowo juga akan mendampingi TKI asal Nusa Tenggara Timur di Malaysia itu saat sidang tanggal 30 September nanti.

Begitu dikatakan Seketaris Pribadi Prabowo yang juga Wakil  Sekjen Gerindra, Sudaryono, melalui keterangan pers, Senin (16/9).

Sudaryono yang juga tengah berada di Malaysia menjelaskan, Prabowo  banyak menemui pejabat Malaysia untuk bisa membantu membebaskan Wilfrida.

Prabowo terbang ke Malaysia pada Jumat  (13/9) setelah mendapat kabar bahwa  Wilfrida yang di penjara sejak tahun 2010 belum mendapatkan upaya hukum maksimal. Sehari setelahnya, Prabowo Subianto didampingi oleh pakar hukum terkemuka di Malaysia, Tan Sri Mohammad  Shafee Abudullah dan Ms Tanya, lawyer wanita yang juga asiten Tan Sri diperbolehkan menjenguk Wilfrida Soik di penjara Kota Bharu, Kelantan, Malaysia.

Menurut Sudaryono, Wilfrida sangat terkejut mendapat kunjungan dari Prabowo. Apalagi sejak tahun 2010 Wilfrida di tahan belum ada satu pun pejabat dari Indonesia atau KBRI yang menengoknya.

"Menurut Pak Prabowo, tangan Wilfrida sangat dingin saat dijabat. Gadis itu benar-benar tidak menduga dan tidak bermimpi dikunjungi seorang tokoh. Wilfrida juga merasa sangat senang karena buat dia ada harapan untuk nasibnya. Pak Prabowo juga memotivasi Wilfrida  agar tidak putus asa," tutur Sudaryono yang saat Prabowo masuk ke penjara menemui Wilfrida ia tidak diperbolehkan masuk. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA