"DPR RI sudah menerima 22 calon Dubes RI," ujar Anggota Komisi I DPR RI Tantowi Yahya kepada
Rakyat Merdeka Online, Selasa (3/9).
Jelas dia, mekanisme yang diatur dalam Pasal 13 ayat 1 dan 2 UUD 1945 dan Pasal 196 Tatib DPR RI, Presiden mengajukan calon dubes ke DPR untuk mendapatkan pertimbangan. Ini dilakukan karena selain sebagai representasi Presiden dan negara, dubes adalah juga representasi rakyat Indonesia.
"Pertimbangan dari DPR dilakukan dalam bentuk penyampaian visi misi dari masing-masing calon dihadapan anggota Komisi I yang membidangi luar negeri," terang Tantowi.
Seterusnya dilanjutkan dengan sesi tanya jawab atau pendalaman. "Mekanisme ini dilakukan secara intens dan maraton dari pagi sampai malam dan bersifat tertutup. Komisi I mengharapkan agar Dubes RI di luar negeri adalah figur yang benar-benar pas, harus top kelasnya," ungkapnya.
Wakil Sekjen DPP Partai Golkar ini tidak setuju pos dubes diberikan kepada seseorang sebagai balas jasa atau kepentingan politik. Pemerintah kata dia tidak pernah kekurangan stok calon dubes yang mumpuni baik dari Kementerian Luar Negeri, partai politik maupun dari kelompok masyarakat. Tahun lalu, Pemerintah mengirim 34 calon Dubes dan setelah pemaparan visi misi dan pendalamam, ada 11 calon yang menurut anggota Komisi I tidak layak menjadi Dubes.
"Pada awalnya Pemerintah menerima pertimbangan DPR tersebut. Tapi belakangan sebagian besar calon dubes yang tidak layak ersebut tetap dilantik sebagai dubes. Ntah apa pertimbangannya," tanya Tantowi.
Memang ini adalah ranah otoritas Presiden, tapi kata Tantowi, kalau ada calon dubes yang memang tidak kwalified baik dari sisi kemampuan diplomasi maupun komunikasi tetap dilantik juga, membuat kerja keras Komisi I menjadi sia-sia.
"Inilah yang membuat banyak anggota komisi I yang mempertanyakan makna dari pertimbangan dari DPR tersebut bagi Presiden. Dan ini berujung pada belum jelasnya kapan uji kepatutan dan kelayakan bagi ke 22 calon dubes tersebut akan dilaksanakan," tandasnya.
Berikut 22 nama calon Dubes RI yang yang diajukan Presiden SBY ke DPR; Fauzi Bowo Dubes RI di Jerman; Suprapto Martosetomo Dubes RI di Afrika Selatan; Yuli Mumpuni Dubes RI di Spanyol; Yusron Mahendra Dubes RI di Jepang; Budi Bowoleksono Dubes RI di Amerika Serikat menggantikan Dino Patti Djalal akan jadi Kepala BKPM; Linggawaty Hakim Dubes RI di Swiss; Komjen (purn) Ito Sumardi Dubes RI di Myanmar; dan Letjen TNI Jhony Lumintang Dubes RI di Filipina.
Selanjutnya Yuwono A Putranto Dubes RI Norwegia; Raudin Anwar Dubes RI di Libya; Abdurrahman M Fachir Dubes RI untuk Arab Saudi; Jose Antonio Morato Tavares Dubes RI untuk New Zealand; Irmawan Emir Wisnandar Dubes RI untuk Laos; Sugeng Rahardjo Dubes RI untuk China; Burhanuddin Dubes RI untuk Sudan; Nurul Qomar Dubes RI untuk Brunei Darussalam; Gary Rachman Makmun Jusuf Dubes RI untuk Fiji; Rahmat Pramono sebagai PTRI Asean; Diar Nurbiantoro Dubes RI untuk Rumania; Mulya Wirana Dubes RI untuk Portugal; Pitono Purnomo Dubes RI untuk Kamboja; dan Moenir Ari Soenanda Dubes RI untuk Peru.
[rus]
BERITA TERKAIT: