Demikian informasi Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di kantornya, Jakarta, Kamis (22/8).
"Menyangkut koorporasi yang cukup besar di Jepang. Inisialnya M lah pokoknya," beber dia.
Informasi yang dihimpun di lapangan, perusahaan Jepang itu diduga adalah Marubeni Corp. Indikasi dugaan tersebut kian menguat lantaran Bambang mengungkapkan bahwa kasus Emir ini melibatkan kalangan internasional. Belum lagi, KPK telah memeriksa saksi di Jepang. Pemeriksaan itu terindikasi karena ada pihak dari perusahaan Jepang yang turut memberikan suap kepada Emir.
Menurut data yang dihimpun pula, Memorandum of Understanding (MoU) pembangunan PLTU Tarahan ditandatangani bersama tiga persusahaan pada 26 Juni 2004. Selain PT Alstom Power Energy System Indonesia, ada perusahaan Jepang yakni Marubeni Corp., Japan dan Alstom Power Inc. USA. Diduga perusahaan penyuap dari Jepang itu adalah Marubeni Corp., Japan.
Informasi soal pemeriksaan saksi dari pihak swasta di Jepang itu sudah diterima sekitar awal Maret 2013. Atau empat bulan sebelum penahanan Emir Moeis di Rutan Guntur KPK, 11 Juli 2013.
Sementara pernyataan Bambang tersebut tak jauh berbeda dengan pernyataan Ketua KPK Abraham Samad soal pemeriksaan saksi untuk Emir beberapa waktu lalu. Dimana sebelumnya Abraham mengungkapkan bahwa saat pemeriksaan Sri Mulyani oleh tim penyidik kasus Century di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington DC, Amerika Serikat (AS) 30 April dan 1 Mei lalu ada tim penyidik lain yang memeriksa dua saksi Emir dari swasta di kantor yang sama melalui bantuan dan komunikasi dengan Departmen of Justice di AS.
"Bukan hanya dari Alstom, tapi juga yang di Jepang (perusahaan). Dugaannya seperti itu, makanya kita bergerak," kata Samad waktu itu.
Kembali ke Bambang, dia melanjutkan, proses penyidikan terhadap pihak yang di Jepang ini agak berbeda dengan pemeriksaan saksi di Amerika Serikat. Sebab, kedua pihak harus memakai Mutual Legal Assistance (MLA) atau kerja sama antar dua negara yang saling menguntungkan, yang prosesnya agak lama dan memerlukan waktu. Artinya, pemeriksaan terkendala akibat MLA tersebut.
"Kenapa? Karena masing-masing negara punya ciri khas sendiri," sambung dia.
Kendati begitu, kata BW, yang penting bagi KPK adalah bisa memeriksa orang yang seharusnya diperiksa. Secara informal, pemerintah Jepang tidak keberatan dengan terkait pemeriksaan KPK terhadap warga negaranya.
"Itu firm. Tapi tetep formalnya harus jelas, karena menyangkut G to G (goverment to government)," jelasnya.
"Kan ini pemberi suapnya dari sana (Jepang). Kalau itu nggak diperiksa jadi susah. Yang di Amerika sudah selesai (diperiksa), tinggal yang di Jepang," imbuh bekas Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu.
BW pun tak menampik jika hasil pemeriksaan pihaknya di Amerika tengah didalami. Sementara, hasil sidang mantan petinggi Alstom David Rothschild di Amerika, dimana dia mengaku bersalah pada November 2012 lalu itu dapat digunakan sebagai bukti tambahan.
Perusahaan pemberi suap kepada Emir sebesar USD300.000 yang disangka KPK yakni PT Alstom Indonesia. PT Alstom Indonesia merupakan anak perusahaan atau cabang dari Alstom Coorporation yang berpusat di Prancis.
"Karena yang kita periksa di sana (Amerika) sudah mengaku (menyuap). Tapi bisa saja hasil sidang itu dipake untuk alat bukti tambahan kita," demikian BW
.[wid]
BERITA TERKAIT: