Korupsi Sekolah, Penyidik Periksa Mantan Dirut Surveyor Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 21 Agustus 2013, 22:21 WIB
Korupsi Sekolah, Penyidik Periksa Mantan Dirut Surveyor Indonesia
ilustrasi/net
rmol news logo Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional memasuki tahap baru. Penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memeriksa mantan Direktur Utama PT Surveyor Indonesia, Fahmi Sadiq, terkait dugaan kasus korupsi proyek Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) senilai Rp 55 miliar.

"Benar sudah diperiksa Selasa (20/8) kemarin," kata Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta, Ida Bagus Wismantono saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Bagus mengatakan Fahmi Sadiq menjalani pemeriksaan berstatus sebagai saksi dugaan kasus korupsi Kemendiknas. Bagus menuturkan materi pemeriksaan seputar proses dan waktu pelaksanaan proyek Kemendiknas tersebut. Menurut Bagus, penyidik kejaksaan akan meneliti dan mengevaluasi hasil pemeriksaan terhadap pejabat yang menduduki Dirut PT Sucofindo tersebut.

"Nanti kalau ada yang kurang tentu dia (Fahmi) akan dipanggil lagi," ujar Bagus.

Kejati DKI Jakarta menyelidiki dugaan kasus tindak pidana korupsi proyek pemetaan dan pendataan sekolah senilai Rp 55 miliar tahun 2010-2011 di Kementerian Pendidikan yang dilakukan pimpinan PT Surveyor Indonesia. Penyidik Kejati DKI Jakarta juga telah menggeledah Kantor PT Surveyor Indonesia di Jalan Gatot Subroto Kavling 56 Lantai 9, Jakarta Pusat, Kamis (27/7). [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA