"Sesungguhnya melalui tangan KPU yang menurut aturan bisa melibatkan unsur perangkat desa, itu berarti bisa dibantu oleh jajaran Pemerintahan Desa. Artinya, Pemda bisa mendorong membantu," kata Ketua DPP Partai Nasdem Siti Nurbaya, kepada
Rakyat Merdeka Online, Jumat (19/7).
Mantan Sekjen Departemen Dalam Negeri ini menyatakan, masyarakat tidak perlu mengkuatirkan intervensi apapun dalam prosesnya karena pelibatan perangkat desa bersifat "mekanistik" saja.
"Saya sudah praktikkan kok waktu masih sebagai Sekjen Depdagri era Presiden Megawati. Menjelang Pemilu 2004 kami bantu KPU," ujarnya.
Beberapa waktu lalu, Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima), Ray Rangkuti, mengungkapkan, ada karut marut daftar pemilih sementara (DPS) yang diterima KPU. Persoalan jadi tambah menarik karena Bawaslu menemukan kesalahan admnistrasi sekitar 4,1 juta DP4. Di samping itu, KPU juga tengah mewacanakan adanya kemungkinan pendaftaran pemilih baru, yang disebut dengan daftar pemilih khusus.
Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi), Jeirry Sumampow, menambahkan, kualitas DPS sangat tergantung dari kinerja KPU. Nah, DPS yang sekarang ini kelihatan jelas hasil kejar target, sekadar memenuhi jadwal yang ditentukan, tapi secara kualitatif belum memadai. Jeirry menilai KPU masih cenderung malas bekerja. Semestinya, KPU lakukan pendataan kembali berlandaskan DP4. Itulah tugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Sementara, Partai Nasdem memberi ultimatum, jika dalam Daftar Pemilih ditemukan pemilih fiktif lebih dari 10 persen, atau masih ada lebih dari 10 persen Warga Negara Indonesia yang tidak terdaftar, maka demi terselenggaranya Pemilu yang berkualitas Partai Nasdem akan meminta supaya KPU memperpanjang masa penetapan DPT untuk jangka waktu 30 hari.
[ald]
BERITA TERKAIT: