Sembilan Tahun, SBY Klaim Tidak Pernah Intervensi Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 02 Juli 2013, 06:57 WIB
Sembilan Tahun, SBY Klaim Tidak Pernah Intervensi Hukum
sby/ist
rmol news logo Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan, hampir sembilan tahun menjalankan mandat sebagai Presiden RI, ia tidak pernah melakukan intervensi terhadap proses hukum, baik itu di Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan lainnya.

Demikian disampaikan SBY dalam dialog dengan calon perwira remaja (Capaja) Akademi TNI dan Polri 2013 di Gedung Graha Samudera Bumimoro, Akademi Angkatan Laut, Surabaya, Jawa Timur, Senin malam (1/7).

Jelas kepala negara itu, tidak ada yang diistimewakan di mata hukum. Kalau pun ada yang merasa tersisih, itu karena kita sedang berbenah diri melakukan reformasi hukum. Menurut SBY, UUD dan UU yang lain betul-betul ingin menegakkan kesamaan di mata hukum.

"Tidak ada yang diistimewakan, setiap warga negara sama kedudukannya di hadapan hukum," ujar SBY.

Kalau sekarang ini masih ada kritik yang menyebut masih saja ada kasus yang menempatkan warga negara pada posisi yang tidak sama, SBY yang juga Ketua Umum Partai Demokrat itu mengatakan, hal itu bisa saja terjadi, karena reformasi di bidang hukum sekarang ini masih terus berjalan.

"Di era reformasi dan demokratisasi sekarang ini kebebasan ada dimana-mana, bahkan rasanya surplus kebebasan. Tetapi kita masih defisit terhadap kepatuhan hukum. Penting untuk menyampaikan sesuatu berdasarkan fakta, tidak hanya kabar angin," terangnya.

Tambah SBY seperti dilansir dari presidenri.go.id, saat ini Indonesia sedang berbenah diri untuk memantapkan kinerja penegak hukum agar menjalankan law enforcement sebaik-baiknya. Menyangkut sitem peradilan di tanah air, Presiden menyerukan agar para penegak hukum berkolaborasi dan bersinergi sesuai dengan amanah UUD dan UU, agar pokok penegakan hukum berjalan dengan efektif.

"Di era sekarang ini mudah sekali ada kecurigaan," SBY mengingatkan.

Memang masih ada produk hukum dibuat pada era kolonial dan bersumber dari sistem hukum yang lain. Bukan pekerjaan mudah untuk merombak itu semua karena diperlukan waktu dan tenaga ekstra untuk melakukannya. "Lebih baik tatanan, sistem, materi hukum yang nyata-nyata tidak cocok lagi itu, yang tidak sesuai dengan apa yang ada di negeri kita, yang kita mutakhirkan," jelasnya.

SBY terbuka untuk pandangan apapun. Untuk mengubah sistem hukum yang berlaku adalah pekerjaan maha besar. "Sebelum ke situ lebih bagus kita melihat pasal demi pasal yang nyata-nyata tidak relevan lagi bagi kita, barang kali di situ kita bisa merevisinya," tandas SBY. [rsn]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA