"Hari ini juga kami kirimkan suratnya," ujar Sekjen DPP PPP M. Romahurmuziy seperti keterangan tertulisnya kepada redaksi, Jumat (28/6).
Jelas Romy sapaan akrab Romahurmuziy, meskipun berdasarkan peraturan KPU, adalah hak pribadi-pribadi caleg untuk bersedia atau tidak diumumkan CV-nya, namun DPP PPP selaku partai politik yang memahami konsekuensi sebuah lamaran jabatan publik, akan menginstruksi seluruh caleg yang didaftarkannya untuk membuka kesediaannya.
"Sejak awal kita meminta kepada para caleg untuk membuka diri," terang Ketua Komisi IV itu.
Namun jika pada akhirnya opsi yang diberikan oleh KPU untuk tidak bersedia dipublikasikan mereka contreng, partai yang dipimpin Suryadharma Ali itu kata Romy tidak dalam posisi bisa mengkoreksi, kecuali saat ini, ketika kritik masyarakat menjadi awal interaksi mereka (yang tidak mau mempublikasikan) dengan ranah jabatan publik.
PPP menjadi partai dengan jumlah caleg terbanyak yang enggan memublikasikan daftar riwayat hidup. Dari 189 caleg yang tidak bersedia CV-nya dipublikasikan, 156 caleg di antaranya berasal dari partai bergambar Ka'bah itu.
[rsn]
BERITA TERKAIT: