Hanura Larang Anggotanya di DPR Kunjungan ke Luar Negeri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 24 Juni 2013, 14:54 WIB
Hanura Larang Anggotanya di DPR Kunjungan ke Luar Negeri
rmol news logo Ketua Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) melarang seluruh anggota DPR RI dari Fraksi Hanura melakukan kunjungan-kunjungan dinas ke luar negeri. Keputusan itu sebagai  bentuk keprihatinan Hanura atas beban rakyat kecil yang kini makin berat.

"Kami sangat memahami  dan berempati pada kesulitan rakyat kecil yang terjadi saat ini. Untuk itu, seluruh anggota Fraksi Hanura, bahkan termasuk pimpinan fraksi, tidak diperkenankan melakukan kunjungan-kunjungan dinas ke luar negeri," tegas Ketua Fraksi Hanura, Syarifuddin Sudding SH MH, saat memberikan penjelasan kepada seluruh anggota pada  rapat fraksi Hanura, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/6).

Seperti disampaikan dalam keterangan tertulis yang diterima redakasi, Syarifuddin mengatakan melihat kondisi saat ini maka tidak seharusnya anggota DPR RI yang mewakili rakyat melakukan perjalanan-perjalanan ke luar negeri yang menghabiskan dana hingga ratusan juta bahkan miliaran rupiah.  Keputusan tegas ini berlaku mulai saat ini sampai waktu yang tidak belum ditentukan.

"Pada saat ini rakyat kecil banyak yang terkena imbas kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, salah satunya adalah kenaikan bahan pokok serta kenaikan tarif angkutan. Tidak hanya itu, beban rakyat kecil yang memiliki anak usia sekolah masih ditambah lagi dengan meningkatnya kebutuhan untuk membeli perlengkapan sekolah. Belum lagi menjelang bulan Ramadhan, harga-harga juga sudah naik," ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Sudding, ketika melihat kondisi rakyat kecil yang demikian, sangatlah tidak berempati ketika anggota DPR malah berkunjung ke luar negeri.

"’Sekarang ini rakyat kita lagi susah, tidak seharusnya kita melakukan kunjungan-kunjungan ke luar negeri terus," paparnya.

Kunjungan ke luar negeri bagi anggota DPR RI dari Fraksi Hanura, masih memungkinkan untuk dilakukan, namun harus dengan persetujuan Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto.  

"Dalam hal yang sangat urgent, misalnya anggota di komisi I DPR yang membidangi luar negeri, Ketua Fraksi akan memberikan persetujuan asalkan anggota DPR RI dari Fraksi Hanura sudah mendapatkan izin khusus dari Ketua Umum Partai Hanura, Bapak Wiranto. Hal ini sudah menjadi keputusan bersama antara Partai Hanura dan Fraksi Hanura," tandas Sudding. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA