Lalu apakah atas kebijakan partai itu, tiga menterinya di kabinet akan dikeluarkan SBY, atau sebaliknya PKS yang menarik menterinya. Soal keberadaan menteri itu, PKS menyerahkan sepenuhnya kepada SBY sebagai presiden yang memiliki otoritas. Dan PKS tidak ada hak dan wewenang untuk menarik Tifatul Sembiring Cs.
"UUD 45 dan
Code of Conduct koalisi tidak memberikan hak kepada parpol untuk menarik para menteri. Itu sebabnya, kami putuskan untuk menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden untuk menggunakan hak prerogatifnya," Ketua Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid di Jakarta, kemarin (Kamis, 14/6).
Jelas Hidayat yang juga Ketua DPP PKS itu, jika tiga menterinya mendukung kenaikan harga BBM, Ia memastikan dukungan itu bukanlah suara partai.
"Kalau nanti ada suara berbeda dari para menteri yang berasal dari PKS, itu adalah pernyataan sebagai pembantu presiden. Bukan pernyataan partai," tandas anggota Komisi VIII DPR itu.
Tiga menteri asal PKS yang duduk di KIB II itu adalah, Tifatul Sembiring (Menkominfo), Suswono (Mentan) dan Salim Segaf Al Jufri (Mensos).
[rsn]
BERITA TERKAIT: