Jaksa Agung Ditagih Pengusutan Tuntas Korupsi di Balik Pembelian MA-60

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Selasa, 11 Juni 2013, 12:47 WIB
Jaksa Agung Ditagih Pengusutan Tuntas Korupsi di Balik Pembelian MA-60
rmol news logo Pemerintah perlu mengevaluasi penggunaan pesawat Merpati Nusantara Airlines jenis MA-60 buatan China. Pesawat Merpati Nusantara Airlines jenis MA-60 Registrasi PK-MZO dengan nomor penerbangan MZ 6517, mengalami kecelakaan di Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), kemarin pagi (Senin, 10/6). Seluruh penumpang dinyatakan selamat dari insiden tersebut.

Tercatat bahwa pesawat jenis ini sudah tiga kali mengalami kecelakaan selama penerbangan di Indonesia, termasuk kecelakaan yang kemarin. Pada 19 Desember 2011 pesawat Merpati MA-60 ini juga mengalami musibah dan pada 7 Mei 2011 jatuh dan hancur di laut 500 m dari Bandara Kaimana Papua Barat yang menewaskan semua awak dan penumpangnya sebanyak 26 orang. Kecelakaan demi kecelakaan itu memunculkan lagi kontroversi pembelian 15 pesawat MA-60 itu, yang salah satunya pernah ditolak keras mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla.

"Kementerian Perhubungan sudah seharusnya melakukan evaluasi agar kecelakaan-kecelakaan yang menakutkan seperti ini jangan terulang. Kasus pembelian pesawat buatan China ini sebenarnya juga bermasalah karena diduga sarat korupsi," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat, beberapa saat lalu (Selasa, 11/6).

Menurut dia, Komisi III DPR pernah mempertanyakan dugaan korupsi dalam pembelian pesawat ini kepada Jaksa Agung. Kejaksaan Agung pun sudah menyikapinya dengan penyelidikan dan memeriksa oknum-oknum yang diduga terlibat, termasuk seorang pengusaha swasta yang menjadi makelarnya, yang memiliki hubungan sangat dekat dengan seorang Menteri Kabinet SBY-Boediono.

Dari catatan redaksi, nama Adi Harsono, suami dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Mari Elka Pangestu, pernah mencuat karena disebut-sebut berbagai kalangan terlibat sebagai broker (makelar) pembelian pesawat MA60 yang bermasalah. Kabar itu terdengar tak lama setelah kecelakaan MA-60 di Teluk Kaimana, Papua, 7 Mei 2011. Mari Elka yang kala itu masih Menteri Perdagangan, meminta masyarakat bersabar untuk mendapatkan informasi terkait penyebab jatuhnya pesawat.

Martin menerangkan, waktu itu Jaksa Agung menjanjikan akan mengumumkan hasil pengusutannya ke Komisi III.

"Tapi sampai sekarang belum pernah diungkap hasil pengusutan kasus dugaan korupsi, yang berupa penggelembungan harga itu, ke Komisi III atau ke publik," terang politisi asal Sumatera Utara ini.

Dalam menyikapi terulangnya lagi kasus kecelakaan pesawat buatan China ini, ia merasa wajar bila meminta lagi Jaksa Agung memberi penjelasan tuntas hasil pengusutan korupsinya.

"Sebab, bukan tak mungkin ada kaitannya pembelian pesawat tersebut yang diduga sarat kongkalikong dengan harga yang sangat mahal, dengan kecelakaan-kecelakaan yang sering terjadi dengan pesawat MA-60 ini," tandasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA