Hal itu disampaikan anggota Komisi III Yahdil Abdi Harahap mengkomentari status mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng yang sudah menjadi tersangka sekitar enam bulan, namun hingga kini belum ditahan KPK.
"Ini yang selalu kita kritik KPK, kenapa ada tersangka yang lama tidak ditahan, sementara ada tersangka yang juga tidak dalam OTT tapi cepat ditahan," ujar Yahdil kepada
Rakyat Merdeka Online, Jumat (7/6).
Menurut politisi PAN itu, seharusnya cara seperti ini harus segera diperbaiki lembaga anti rasua itu. Karena, ketika menetapkan seseorang menjadi tersangka, maka tidak ada alasan tidak melakukan penahanan lagi.
"KPK harus siap dengan alat-alat bukti yang mencukupi, bukan seperti sekarang yang menggantung," tandas Yahdil.
Sudah setengah tahun bekas Seketaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Alfian Mallarangeng berstatus tersangka dalam skandal Hambalang. Sejak awal Desember 2012. Tapi, hingga kini, Andi belum dilimpahkan KPK ke penuntutan.
[rsn]
BERITA TERKAIT: