CENTURYGATE

PKS: KPK Lambat!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 30 Mei 2013, 15:25 WIB
PKS: KPK Lambat<i>!</i>
indra/ist
rmol news logo Ketidak hadiran pimpinan KPK dalam dua kali rapat tim pengawas (Timwas) kasus bailout Bank Century DPR RI membuktikan lembaga pimpinan Abraham Samad Cs itu lemah.

Demikian disampaikan Ketua DPP PKS Indra kepada Rakyat Merdeka Online, beberapa waktu lalu (Kamis, 30/5).

"Ini sudah kacau, artinya KPK menghindar," ujarnya.

Menurut Indra, dengan bolosnya Abraham Cs menandakan lembaga anti rasuah itu tidak serius mengungkap kasus Bank Century yang sudah mengendap kurang lebih empat tahun lamanya.

"Saya melihat KPK ada masalah, ini perkembangannya sangat lambat," ungkap anggota Timwas itu.

Kasus korupsi yang merugikan negara hingga 6,7 triliun itu kata Indra, sudah membuat rakyat Indonesia kecewa dan prihatin kepada KPK yang kurang serius, dalam sidang Timwas dua hari lalu (Rabu, 28/5), gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa dan para waria sekalipun mendatangi gedung DPR untuk meminta kasus itu segera dituntaskan.

"Ini kan sudah jelas ada tindak korupsinya, SCF dan BM sudah tersangka, mereka hanya anak tangga, gak mungkin bergerak sendiri," jelas anggota DPR ini.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka masing-masing Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadjriah. BM merupakan Deputi V Bidang Pengawasan Bank Indonesia. Sementara SCF adalah Deputi Bidang IV Pengelolaan Moneter Devisa Bank Indonesia.

Dan beberapa waktu lalu, KPK mengatakan ada kabar gembira atas pemeriksaan tim kecil KPK terhadap bekas Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, di kantor KBRI di Washington DC, Amerika Serikat (AS), dalam pemeriksaan yang sama, tim dari KPK juga menggarap kepala cabang BI di AS, Wimbo Santoso.

Namun, kritik pedas kepada KPK khusus dalam penanganan Centurygate belum juga reda belakangan ini meski sudah memeriksa Sri Mulyani di negeri Paman Sam itu. Sebabnya, KPK belum berani menyentuh Boediono yang bertanggungjawab atas skandal Century.

Boediono dianggap bertanggung jawab karena mengubah aturan mengenai syarat CAR atau rasio kecukupan modal sehingga Bank Century bisa mendapatkan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP). Boediono pun yang mendorong agar status Bank Century dari bank gagal yang ditengarai berdampak sistemik berubah menjadi bank gagal yang berdampak sistemik.

Sri Mulyani, yang saat itu menjabat Menteri Keuangan sekaligus Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), disebut-sebut sebagai pintu masuk untuk menyeret Boediono.

Pertanyaan penting kepada Sri Mulyani adalah, apakah dirinya hanya menyetujui dana talangan untuk Century sebesar 600-an miliar, atau menyetujui hingga Rp 6,7 triliun. Bila jawaban pertama yang Sri Mulyani sampaikan, bisa dipastikan nasib Boediono sebagai wakil presiden akan segera berakhir. [rsn]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA