Pemeriksaan rencananya digelar sebelum berkas perkara penyidikan kasus suap impor daging sapi dan pencucian uang mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dilimpahkan ke penuntutan.
Pemeriksaan dilakukan untuk mencari tahu lebih jauh peran perempuan yang diketahui baru selesai merampungkan sekolah kejuruaannya tersebut.
"Kita periksa untuk mencari tahu," terang Bambang Widjojanto di Citarik, Sukabumi, Sabtu (25/5).
Sementara itu, Wakil Ketua KPK lainnya, Busyro Muqoddas, mengatakan, pihaknya akan memanggil Satgas penyidik yang menangani perkara Luthfi Hasan Ishaaq. KPK mengusahakan pemeriksaan terhadap Darin tidak dilakukan di gedung KPK sesuai saran lembaga perlindungan anak.
"Kami akan koordinasi apakah pemeriksaan memungkinkan untuk dilakukan di kediamannya," kata Busyro.
KPK menjerat Luthfi dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) setelah menetapkan dia sebagai tersangka kasus korupsi kuota impor daging sapi. Terkait penyidikan kasus TPPU, KPK memeriksa orang dekat Luthfi, mulai dari istrinya, Sutiana Astika, dan Lusi Tiarani Agustine, hingga tangan kanannya, Ahmad Zaky.
Sementara, KPK sudah dua kali memanggil Darin. Namun, pelajar yang diduga istri siri Luthfi ini tidak hadir. Darin pertama kali dipanggil KPK pada 12 April lampau. Saat itu, ia dipanggil sebagai saksi bersama dua istri Luthfi, Sutiana Astika dan Lusi Tiarani Agustine.
Karena tidak hadir, KPK pun menjadwalkan kembali panggilan Darin pada 17 Mei lalu. Namun, dia kembali tidak memenuhi panggilan.
[ald]
BERITA TERKAIT: