SRMI Kutuk Brutalisme Aparat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 22 Mei 2013, 16:22 WIB
SRMI Kutuk Brutalisme Aparat
ilustrasi/ist
rmol news logo Ketidakadilan agraria semakin menjadi-jadi, semakin kecilnya masyarakat dalam mengakses asset yang berupa tanah, diperkeruh dengan kebijakan pemerintah yang pro-liberalisasi agraria, yang mengarah pada proses pemiskinan, terampasnya hak hidup rakyat Indonesia.

Hari ini (Senin, 22/5) penggusuran warga di Kampung Srikandi, Jatinegara Jatinegara Kaum, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur terjadi, penggusuran yang dimobilisasi ribuan aparat dari polisi, TNI, dan Satpol PP itu kata Ketua DPW Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Lampung Novellia Yulistin Sanggem, dilakukan penuh kekerasan dan kebiadaban yang anti perikemanusiaan.

"Ibu-ibu yang sedang memasak dihancurkan masakannya, anak-anak yang ditangkap dipukuli meski tidak melawan, 11 orang yang ditangkap juga tidak jelas unsurnya," ujar Novellia seperti rilis yang diterima redaksi (Rabu, 22/5).

Begitu juga kata dia yang terjadi di Lampung Tengah, aksi tuntut agar usir PT. Lambang Sawit Perkasa dari areal tanah eks HGU PT. Sahang, warga juga dari tiga kampung tolak hasil rapat pada 27 Maret 2013 yangg ditanda tangani Najib Taufiq  Kepala Kanwil BPN Lampung. Karena keputusan hasil rapat itu hanya merugikan rakyat, aksi ini juga dimobilisasi preman-preman Padang Ratu yang bersenjata tajam dan api. Bahkan security PT. Lambang Sawit Perkasa todong warga dengan senpi.

"Kami DPW SRMI Lampung mengecam tindakan yang dilakukan oleh aparatur-aparatur negara yang menindas rakyatnya sendiri hanya demi kepentingan korporasi," ungkapnya

"Pemda DKI, Pemda Lampung harus bertanggungjawab terhadap persoalan rakyatnya. Bebaskan Ketua Umum DPN SRMI dan 10 warga lainnya. Kembalikan Hak Tanah  Masyarakat 3 Kampung Lampung Tengah. Tegakkan Pasal 33 UUD 45," tambah Novellia Yulistin Sanggem. [rsn]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA