Pada Desember 2003, dia tercatat melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dia memiliki harta Rp 2,67 miliar pada 2003. Saat melaporkan kekayaannya, Iyus masih sebagai anggota DPRD.
Harta tidak bergerak milik politisi Demokrat itu tercatat nilainya mencapai Rp 1, 724 milliar. Harta itu berupa tanah dan bangunan di Bogor.
Sementara Harta bergerak milik Iyus, diantaranya adalah mobil, usaha peternakan dan perkebunan, batu mulia dan logam mulia, serta giro setara kas. untuk mobil, yang tercatat dilaporkan Iyus nilai totalnya sekitar Rp 1,34 miliar.
Mobil-mobil itu terdiri dari BMW tahun 2001 dengan nilai jual Rp 300 juta, Toyota Kijang perolehan 2001 dengan nilai jual Rp 160 juta, Toyota Harrier 2003 dengan nilai jual Rp 525 juta, Corolla 2001 dengan nilai jual Rp 190 juta, dan Vios 2003 yang nilai jualnya Rp 165 juta.
Sementara usaha peternakan yang dilaporkan Iyus berupa peternakan kambing 250 ekor kambing dengan nilainya sekitar Rp 100 juta pada 2000 hingga 2003.
Usaha peternakan ikas mas yang digarap 1997-2003 senilai Rp 30 juta, peternakan dua ton gurame senilai Rp 16 juta, serta perkebunan 10.000 jati emas pada 2003 yang nilainya sekitar Rp 250 juta.
Iyus juga tercatat melaporkan harta bergerak lainnya berupa batu mulia dan logam mulia sekitar Rp 116,5 juta, serta giro dan setara kas senilai Rp 101 juta. Selain melaporkan rincian harta tersebut, Iyus juga tercatat memiliki utang berupa pinjaman barang yang nilainya Rp 1 miliar.
[ald]
BERITA TERKAIT: