Kapolda Jatim Diminta Serius Tangani Kasus Bonek

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 18 April 2013, 11:53 WIB
Kapolda Jatim Diminta Serius Tangani Kasus Bonek
ilustrasi/ist
rmol news logo Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Inspektur Jenderal Hadiatmoko diminta memerintahkan Kapolresta Surabaya agar serius dan cepat untuk memproses kasus pengeroyokan dan pembacokan terhadap tokoh Bonek di Surabaya, Andi Peci yg diduga dilakukan para preman.

"Jika Polresta tidak segera menuntaskan kasus ini dikhawatirkan para Bonek akan melakukan serangan balasan, baik kepada para preman maupun polisi," ujar Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane kepada Rakyat Merdeka Online, Kamis (18/4).

jelas Neta, Polresta Surabaya juga harus mengungkap dalang pembacokan tersebut, apakah melibatkan elit PSSI atau tidak. Sebab kasus pembacokan ini bermula dari aksi protes dan kritik para Bonek kepada elit PSSI.

"Untuk mengungkap dugaan keterlibatan elit PSSI ini, Polresta Surabaya dan Polda Jawa Timur harus segera menangkap para pelaku pengeroyokan dan memeriksanya dengan intensif, untuk kemudian membawa semua yang terlibat ke pengadilan,"

Sambung dia, sikap tegas polisi diperlukan agar dunia sepakbola Indonesia tidak dikotori aksi-aksi premanisme dan kritik dilawan dengan aksi brutal para preman.

Jika sikap tegas ini tidak segera dilakukan polisi, pihaknya khawatir para Bonek mengamuk dan melakukan aksi serangan balasan. Sebab selama ini para Bonek kerap menunjukkan sikap solidaritas yang tinggi dan semangat korsa yang luar biasa serta cenderung nekat. Sikap-sikap ini kata Neta harus diantisipasi polisi agar jangan sampai para Bonek marah dan mengamuk serta menyerang kantor polisi yang dianggap tidak becus menangani kasus kriminal yang dialami pimpinan mereka.

"IPW mengimbau, para Bonek agar bisa menahan diri. Jika pun ingin mempertanyakan proses kasusnya, sebaiknya dilakukan persuasif," demikian Neta.[rsn]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA