Adapun 11 provinsi itu adalah Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bali, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulsel, Gorontalo.
"Saya harus mohon maaf sebesar-besarnya, dengan persoalan teknis yang kita hadapi untuk menyelasiakan UN ini ke daerah," ujar Mendikbud M Nuh saat jumpa pers UN 2013 di Kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta (14/4).
Nuh menjelaskan alasan penundaan. Menurut dia, ada 6 perusahaan pemenang tender yang membuat naskah UN 2013 dan menyalurkannya. Dari enam perusahaan, kata dia hanya 5 perusahan bisa tepat waktu. Sedangkan satu perusahan yaitu, PT. Ghalia Indonesia Printing belum bisa menepati waktu.
"Ada 6 percetakan dari pemenang tendar itu. 5 sudah siap, dan satu belum. Dengan sekuat tenaga mereka untuk mepersiapkannya semua ini. Ini hanya tinggal distribusi," ungkapnya.
Sambung Nuh, naskah UN tersebut sudah dimasukkan kepada amplop, dan sekarang tinggal memilah untuk dimasukkan ke dalam box sesuai dengan daerah dan sekolahnya.
"Lalu kita lakukan pengiriman, sekarang ini tidak ada lagi soal yang telanjang," tandasnya.
[dry]
BERITA TERKAIT: