DPR Bentuk Panja Outsourcing

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 10 April 2013, 18:31 WIB
DPR Bentuk Panja <i>Outsourcing</i>
rmol news logo . Komisi IX DPR RI memutuskan untuk membentuk panitia kerja (Panja) Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Panja dibentuk untuk menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan alih daya (outsorcing) di perusahaan negara.

"Kita putuskan untuk membuat Panja outsourcing BUMN untuk menyelesaikan masalah ketenagakerjaan normatif di BUMN," kata Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning saat membacakan kesimpulan rapat kerja dengan Menteri BUMN Dahlan Iskan dan Menakertrans Muhaimin Iskandar, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (10/4).

Ribka menjelaskan, Panja outsourcing yang baru dibentuk itu merupakan bagian dari upaya DPR untuk ikut serta membantu pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi para pekerja outsourcing selama ini.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, ada tiga isu pokok Panja dalam outsourcing ini, yaitu mengenai penyelesaian soal upah tenaga alih daya yang rendah, sistem outsourcing, dan "union busting" atau pemberangusan serikat pekerja yang dilakukan perusahaan BUMN.

"Tapi tidak tertutup dalam Panja tersebut juga akan dibahas masalah lain yang menyangkut ketenagakerjaan BUMN," tandasnya.

Di tempat yang sama, Dahlan dan Muhaimin setuju dengan pembentukan panja outsourcing BUMN tersebut.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA