Ruhut Sitompul Pasrah Jika Putri Gus Dur Jadi Waketum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Minggu, 07 April 2013, 21:24 WIB
Ruhut Sitompul Pasrah Jika Putri Gus Dur Jadi Waketum
ruhut sitompul/ist
rmol news logo Posisi Ketua Umum Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), Zannuba Ariffah Chafsoh Rahman Wahid (Yenny wahid) di Partai Demokrat sepenuhnya diserahkan kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Untuk Ibu Yeni Wahid saya tidak bisa katakan yang ramai berkembang, seperti akan menjadi Wakil Ketum. Karena kami kader mempercayakan kepada pak SBY sebagai ketua umum dibantu ketua harian untuk menyusunnya, jadi kami tidak tahu dimana posisinya nanti," ujar politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul di Jakarta, Minggu (7/4).

Menurut Ruhut, jika putri almarhum Gus Dur itu dijadikan sebagai wakil ketua umum tidak akan menimbulkan kecemburuan bagi kader lainnya. Pasalnya, hasil Kongres Luar Biasa (KLB) akhir bulan lalu di Bali, seluruh kader menyepakati apapun keputusan ketum terpilih, yaitu SBY.

"Hasil KLB kemarin kesepakatan secara bulat semua menyerahkan kepada pak SBY, karena itu  apapun yang diputuskan oleh pak SBY sebagai penggagas pendiri partai sekaligus yang dituakan, semua siap mendukung dan mengamankannya," ungkat anggota Komisi III DPR ini.

Namun ungkap Ruhut, walaupun tokoh, secara aturan kader yang baru bergabung biasanya menempati posisi yang tidak penting terlebih dahulu. Ia mencontohkan seperti era kepemimpinan ketum Adi Utomo, dimana Andy Mallarangeng, Edhi Baskoro (Ibas) dan dirinya hanya menempati di posisi biro saat baru bergabung.

"Pengalaman di suatu periode waktu kepemimpinan Pak Adi Utomo ketua umumnya, kami ada penyegaran waktu itu. Nyatanya tokoh-tokohnya di biro dulu di departemen dulu istilahnya. Siapa itu, contohnya Pak Andy Mallarangeng, Edhi Baskoro dan saya. Kami dulu waktu pak Adi utomo, kami bukan pengurus harian loh," tandasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA