
Ketua DPR RI, Marzuki Alie, menyambut positif keputusan Komite Etik KPK yang memutuskan Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, cuma mendapat saksi teguran tulisan dan lisan terkait skandal pembocoran Sprindik Anas Urbaningrum.
"Kami hargai putusan Komite Etik. Itu urusan KPK, jadi kita nggak usah ikut campur," ujar Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (3/4).
Menyusul putusan final komite pimpinan Anis Baswedan itu, Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menyatakan tidak setuju bila ada tuntutan untuk mencopot Abraham Samad dari posisinya sebagai Ketua KPK.
"Jangan dicopot. Jangan mudah mencopot orang karena hal-hal yang sifatnya bukan rahasia. Ada tahapan pemberian sanksi," tegasnya.
Dia tegaskan juga bahwa hasil pengusutan Komite Etik dapat diterima karena komite sudah bekerja dengan baik.
[ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: