Direktur PT. Cipta Inti Permindo, Yudi Setiawan, melalui pengacaranya, Eben Eser Ginting, mengatakan pihak kepolisian menutup-nutupi keterlibatan sejumlah petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) padahal dana kredit dari Bank Jawa Barat mengalir kepada mereka.
"Ada berbagai rekening tertentu yang menerima aliran dana namun tidak ditelusuri oleh tim penyidik Mabes Polri," ujar Eben kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/3).
Awalnya, jelas dia, selain mengajukan kredit ke Bank Jatim kliennya juga mengajukan kredit ke Bank Jawa Barat senilai Rp 75 miliar. Tapi dengan campur tangan sejumlah petinggi PKS itu platform kredit yang digolkan menjadi Rp 250 miliar.
Menurut dia, aliran dana juga mengalir ke sejumlah proyek pengamanan di Kementerian Pertanian. Termasuk mengalir ke rekening milik petinggi PKS. Namun, mereka tak juga dijadikan tersangka seperti kliennya.
Untuk itu dia beraharap KPK mengambil alih kasus kliennya yang sebelumnya disidik Polda Jatim lalu diamblialih Mabe Polri.
"Saat ini klien kami tidak percaya dengan penegakan hukum di Mabes Polri," demikian Eben.
[dem]
BERITA TERKAIT: