LISUMA menengarai, dalam beraktualisasi di bidang sosial kemasyarakatan, Isran Noor melakukan serangkaian pemberian baik uang ataupun barang tanpa diketahui asal usul dananya. Diantaranya, APKASI memberikan sumbangan untuk advokasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tertimpa kasus hukum di luar negeri dengan mengucurkan dana Rp 5 miliar.
"Pada pertengahan tahun 2011, Isran Noor membelikan TNI AL kapal patroli yang dinamai "Kudungga" dengan alasan penambahan armada patroli di perairaan Kutai Timu dan sekitarnya. Tapi dia tidak menjelaskan asal-usul dananya," ungkap Sekjen LISUMA, Dhika Yudistira dalam siara persnya, Kamis (21/3).
Pada tahun 2012, lanjut Dhika, Isran Noor memberikan dana sekitar Rp 350 juta kepada lima finalis Indonesian Idol yang lagi-lagi tidak menjelaskan dana tersebut diambilkan dari dari mana.
"LISUMA mempertanyakan dari mana dana yang digunakan itu berasal? Sebagai bagian dari rakyat Indonesia, kami merasa berhak tahu asal-usul dana yang digunakan Isran Noor itu," jelas Dhika Yudistira.
Dia juga mempertanyakan, sebagai pejabat publik Isran Noor harus transparan dalam memberikan dana-dana tersebut, apakah dana itu juga termasuk dalam anggaran yang sudah ditetapkan, ataukah dari sumber dana yang lain. Oleh karena itu, LISUMA mendesak KPK untuk memeriksa Isran Noor, yang juga memiliki kapal jet pribadi.
"Hendaknya, dana-dana itu dibedakan antara uang pribadi dan anggaran pemerintah. Untuk mengetahui sumber-sumber dana yang diberikan, KPK akan mengetahui apakah Isran Noor melakukan pelanggaran wewenang atau tidak," kata Dhika.
LISUMA juga meragukan bahwa dengan merangkap berbagai jabatan, Isran Noor bisa menjalankan tugasnya sebagai Bupati Kutai Timur dengan baik. Belakangan, Isran Noor menjabat sebagai Ketua BTN, yang bertugas menjalankan badan otonom PSSI dalam membentuk Timnas yang berkualitas. Menurut Dhika, tugas Isran Noor sebagai Bupati Kutai Timur semakin tak tersentuh, jika ambisi dirinya untuk menjadi Ketua Umum Demokrat pada KLB terpenuhi.
[dem]
BERITA TERKAIT: