"Saya tidak melihat itu," kata dia dalam diskusi di Metro TV, Kamis malam (14/3). Dia yakin, kritik yang disampaikan sejumlah kelompok kritis masyarakat kepada pemerintahan saat ini masih dalam koridor demokrasi.
Boleh saja SBY menerima data intelijen bahwa ada gerakan mengacaukan pemerintahan. Tapi, kata Endriartono, kalau memang data itu benar maka SBY tidak perlu mengkomunikasikannya kapada para jenderal purnawirawan dengan mengundang mereka ke Istana.
"Presiden punya aparat intelijen, aparat kepolisian dan aparat TNI, tinggal sejauh mana kelompok yang memang punya rencana menggulingkan beliau tadi sudah melakukan hal yang tidak konstitusional dan terkategorikan melanggar hukum. Kan aparat hukumnya tinggal digunakan," katanya.
Dia setuju menurunkan presiden dengan cara-cara inkonstitusional tidak bisa dibenarkan dan karenanya perlu ditindak secara hukum. Tapi jangan juga kelompok-kelompok masyarakat yang saat ini rajin mengeritik pemerintah SBY diartikan berlebihan sebagai kelompok yang ingin makar.
"Jangan itu diartikan upaya untuk mendongkel, menjatuhkan presiden secara inkonstitusional," katanya.
[dem]
BERITA TERKAIT: