IJTI akan Advokasi Wartawati yang Dianiaya Aparat Desa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 03 Maret 2013, 18:49 WIB
IJTI akan Advokasi  Wartawati yang Dianiaya Aparat Desa
ilustrasi
rmol news logo Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) akan mengadvokasi Nurmila Sri Wahyuni yang dianiaya aparat desa saat melakukan tugas peliputan, Sabtu siang (2/3). Akibat penganiayaan itu wartawati Paser TV berusia 23 tahun itu luka-luka. Bayi di dalam kandungannya pun gugur. Hingga kini ia masih dalam perawatan di RSUD Panglima Sebaya, Paser, Kalimantan Timur.

Tekad mengadvokasi Nurmila disampaikan Ketua IJTI Kalimantan Timur, Fitriansyah Adisurya, dalam keterangan yang diterima redaksi beberapa saat lalu (Minggu malam, 3/3).

Pengeroyokan terjadi saat Nurmila meliput sengketa tanah di Desa Rantau Panjang, Paser, Kalimantan Timur. Saat berada di lokasi, sejumlah aparat desa meminta Nurmila untuk tidak melakukan peliputan. Bahkan, salah seorang aparat menganiaya Nurmila hingga terjatuh dan luka-luka.

Pada saat kejadian, Nurmila juga sudah meminta aparat untuk tidak melakukan kekerasan. Namun permintaan itu tidak ditanggapi.

"Atas peristiwa ini, IJTI menuntut Polisi mengusut tuntas peristiwa ini, dan membawa pelaku untuk diproses secara hukum," demikian Ketua Bidang Advokasi, Pasaoran Simanjuntak, yang menyebarkan sikap IJTI ini. [dem]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA