Ngeri, Anggota Densus 88 Diprogram Menjadi Algojo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Sabtu, 02 Maret 2013, 09:02 WIB
Ngeri, Anggota Densus 88 Diprogram Menjadi Algojo
rmol news logo Dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Densus 88 Anti Teror di Poso, Sulawesi Tengah, harus disikapi secara serius baik oleh Polri, pemerintah, legislatif maupun Komnas HAM.

Laporan atas tindakan brutal Densus yang dilayangkan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsudin, merupakan bukti bahwa kekerasan yang dilakukan oleh Densus 88 sebagai pelanggaran HAM serius.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S. Pane, mengingatkan bahwa selama ini sebenarnya sudah banyak keluhan publik terhadap Densus 88.

"Anggota Densus cenderung menjadi algojo ketimbang aparat penegak hukum yang melumpuhkan tersangka untuk kemudian dibawa ke pengadilan. Sehingga, apa yang dilaporkan Ketua Umum Muhammadiyah adalah sebuah wujud keresahan dari tokoh Islam," kata Neta dalam pernyataan tertulis kepada wartawan, Sabtu (2/3).

Menurut dia, keresahan tokoh umat itu harus disikapi secara serius dengan pembenahan di manajemen Densus 88.  [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA