Bukan sekadar kecerobohan staf administrasi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tapi ada aroma kejahatan politik (abuse of power) yang berdampak sistemik.
Karena itu, KPK tidak boleh menganggap skandal sprindik aspal untuk Anas Urbaningrum itu sebagai masalah internal sehingga cukup ditangani sendiri. KPK harus segera berkonsultasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, patut dapat diduga ada pihak luar yang bermain untuk kepentingan politik.
Demikian disampaikan tokoh gerakan sipil, Adhie M. Massardi, kepada wartawan siang ini (Jumat, 22/2).
"Aroma politik dalam skandal sprindik Anas itu sangat keras. Makanya, selain harus transparan dalam menyelidiki soal ini, KPK juga perlu segera berkonsultasi dengan Mahkamah Konstitusi dan pihak-pihak yang bisa membantu," ungkap koordinator Gerakan Indonesia Bersih ini.
Jubir presiden era Gus Dur ini melihat ada orang luar yang memesan sprindik aspal itu kepada orang dalam KPK sebagai instrumen untuk mengancam pihak lain. Dalam hal ini Anas Urbaningrum.
Skenarionya, Sprindik aspal itu dipakai untuk menakut-nakuti dan mengancam Anas (dan para pendukungnya) agar segera mundur dari jabatannya sebagai ketum Partai Demokrat. Kalau Anas sudah mundur, sprindik sudah tidak diperlukan lagi. Juga tidak penting lagi apakah Anas jadi tersangka atau tidak dalam skandal mega korupsi Hambalang.
"Tapi soal Anas mundur atau tidak dari Ketum Partai Demokrat, bukan urusan kita. Persoalannya, siapa yang memesan sprindik aspal itu ke KPK? Siapa saja para petinggi Demokrat yang tahu? Kenapa yang menyebarkan sprindik aspal ini orang Istana? Pertanyaan-pertanyaan ini tidak mungkin terjawab kalau hanya memeriksa kalangan internal KPK," ujar Adhie.
Adhie membaca kronologi pertemuan para petinggi Partai Demokrat di rumah Jero Wacik di Bintaro, Tangerang Selatan, Banten (3/2) yang meminta Anas mundur, lalu pernyataan SBY di Jeddah (4/2) yang meminta KPK segera perjelas status kader partainya (Anas) yang tersandung kasus korupsi Hambalang, kemudian dirangkai dengan berita disebarnya sprindik aspal itu di media sosial oleh orang Istana.
"Ada indikasi kuat terjadi
abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) di balik skandal sprindik aspal ini," tegas dia.
Adhie menambahkan,, KPK harus transparan dalam kasus ini, dan masyakat tidak boleh menganggap ini semata masalah internal KPK.
[ald]
BERITA TERKAIT: