Ketua BK: Tanggung Jawab Disiplin Anggota DPR di Fraksi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 21 Februari 2013, 14:11 WIB
Ketua BK: Tanggung Jawab Disiplin Anggota DPR di Fraksi
MUHAMMAD PRAKOSA/IST
rmol news logo Kedisiplinan para anggota DPR RI semakin banyak disoroti publik, mengingat banyak pemberitaan yang mempertanyakan tingkat kehadiran para wakil rakyat itu baik rapat di Komisi, di Badan Kelengkapan atau di Sidang Paripurna.

Untuk itu, pada tahun 2013 ini yang disebut dengan tahun politik, Badan Kehormatan mengharapkan anggota DPR tidak meninggalkan kewajibannya di Senayan dengan mendahulukan kesibukan partai di luar.

Ketua BK DPR Muhammad Prakosa kembali mengingatkan, kunci kedisiplinan anggota DPR ada di tangan fraksi masing-masing.

"Tanggung jawab kedisiplinan bukan di BK, tapi di fraksi," ujar Ketua BK DPR, Muhammad Prakosa kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/2).

Sambung legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini, selain menjalankan UU MPR/DPR/DPD, fraksi-fraksi juga diharapkan dapat membuat aturan sendiri untuk agar peningkatan disiplin lebih baik.

"Warna-warni DPR itu ada di fraksi dan fraksi adalah komandonya," pungkasnya. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA