Ngaku Korban Konspirasi, Elit PKS Ditantang Lakukan Sumpah Poncong

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 01 Februari 2013, 19:58 WIB
Ngaku Korban Konspirasi, Elit PKS Ditantang Lakukan Sumpah Poncong
rmol news logo Tuduhan Presiden PKS, Anis Matta, penangkapan Lutfi Hasan Ishaaq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan konspirasi otoritas harus dibuktikan, bukan sekedar isapan jempol. Secara inplisit Anis Matta sudah melakukan tantangan dan ancaman kepada kelompok yang dianggap melakukan konspirasi otoritas.

"Tuduhan penangkapan LHI dianggap merupakan konspirasi otoritas menjadi sesuatu yang tendensius, apalagi disebutkan membangunkan "macan tidur". Jika elit PKS yakin partainya tidak "korup", Lumbung Informasi Rakyat (Lira) mendesak mereka melakukan "sumpah pocong" agar rakyat yakin PKS masih menjadi partai yang lurus," tegas Presiden Lira, HM. Jusuf Rizal, kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat (1/2).

Jika Anis Matta menganggap partainya bersih dan tidak korup, menurut dia, setidaknya ada tiga hal yang perlu dilakukan. Pertama, membuktikan konspirasi otoritas seperti yang dituduhkannya. Kedua, membuktikan bahwa yang melakukan penyalahgunaan wewenang bukan hanya PKS, tapi elit partai lain serta pejabat lainnya. Ketiga, melakukan sumpah pocong ramai-ramai yang intinya bahwa PKS merupakan partai yang bersih dan tidak korup.

Jika PKS mau melakukan sumpah pocong, setidaknya PKS yang saat ini citranya sudah negatif di mata masyarakat mampu membalikkan kepercayaan masyarakat. Sebab dengan tertangkapnya Luthfi Hasan Ishaaq, apalagi PKS membawa icon "Islam" bagi masyarakat, merupakan tamparan bagi partai yang mengusung agama sebagai platform perjuangan.

"Keberanian sumpah pocong setidaknya menjadi cara pembelaan diri PKS daripada menuduh adanya konspirasi otoritas," demikian Jusuf. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA