Begitu dikatakan Komisaris PT Global Daya Manunggal, Herman Prananto. Menurut dia, untuk menjadi sub-kontraktor perusahaannya bahkan harus menurunkan harga tender sampai 15 persen di bawah harga yang perusahaanya telah tawarkan.
"Iya, saya sub memang. Tetapi harganya itu sangat minim sekali. saya diperas (menurunkan) harganya 15 persen di bawah penawaran saya," kata dia usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus Hambalang di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/2).
Perusahaannya, kata dia, mendapat jatah mengerjakan tiga pembangunan asrama yang bernilai seratusan miliar. Tapi, pembayarannya sendiri belum dilunasi oleh perusahaan pelat merah itu. PT Adhi Karya hanya baru membayar uang muka yang dicicil empat kali.
"Nah, saya ini baru dibayar kira-kira 50 persen. Nah, tagihan saya sekarang kira-kira Rp 50 miliar lebih," terang dia.
Padahal, kata dia, dalam mengejar tender, perusahaannya sudah melalui prosedur yang berlaku.
"Saya menyodorkan (proposal). Saya profesional saja. Saya dikenalkan ke Adhi Karya mengajukan penawaran karena pengalaman saya membangun GOR," demikian Herman.
[dem]
BERITA TERKAIT: